कोटि
कम देखाउनुहोस्
कम देखाउनुहोस्
देश / क्षेत्र
अधिक देखाउनुहोस्
अधिक देखाउनुहोस्
शीर्ष १०० टिक्टोक दैनिक भिडियो (इन्डोनेसिया)
Kabar duka datang dari dunia sepak bola. Diogo Jota, penyerang andalan Liverpool dilaporkan telah meninggal dunia. Pemain kelahiran 4 Desember 1996 di Massarelos, Portugal, ini tutup usia di umur 28 tahun. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait penyebab meninggalnya Jota. Jota dikenal sebagai pemain yang bukan hanya tajam di lapangan hijau, tapi juga tajam di dunia game. Tak sekadar hobi, Jota bahkan mendirikan tim esports sendiri bernama Diogo Jota Esports, yang kemudian berkembang menjadi Luna Galaxy setelah bermitra dengan organisasi global Galaxy Racer. Di game EA FC (dulunya FIFA), Jota dikenal sebagai salah satu pemain top yang skill mainnya di atas rata-rata. Ia juga pernah tampil di eChampion’s League, menjadikannya satu-satunya pemain yang pernah berlaga di Liga Champions nyata dan virtual di musim yang sama. Bahkan rekan setimnya, seperti Trent Alexander-Arnold, pernah kalah darinya di ajang ePremier League Invitational 2020 dan ogah meminta rematch. Kepergian Diogo Jota adalah kehilangan besar, tak hanya bagi Liverpool dan tim nasional Portugal, tapi juga bagi komunitas esports global. Selamat jalan, Diogo Jota
Menteri Perdagangan RI 2015-2016 Tom Lembong, menekankan bahwa sampai saat ini ia belum menemukan kesalahan yang dituduhkan kepadanya terkait kasus importasi gula. Simak informasi selengkapnya hanya di kumparan. #engagement #intcom #am #svc #bicarafaktalewatberita #kumparan
Langung menolak asupan ilmu hiihihi #lucu #gtv #spongebob #spongebobsquarepants #tiktoktainment
Turut berduka cita atas kepergian ayah Hamdan ATT, yang merupakan bagian dari keluarga besar dangdut senior Indonesia. Persembahan para artis untuk karya-karya ayah Hamdan ATT 🖤 #IndosiarBawaDangdutBerkelasBerkualitas #DAcademy7Indosiar #DAcademyIndosiar
Semua fomo #donatpinkanmambo #shelyche #mukbang
Live reaction BLACKPINK - JUMP #farhankekoreaan Maaf tadi sinyal jelek banget jadi live mati tiba2, untuk fancam semua selamat di hp satu lagi filenya agak berat jadi lagi cari sinyal yang kuat Sekarang di sini udah jam 1 pagi dan masih di bus, desek antre buat pulang karena rame banget
Pasutri FXDA (29) dan TDA (28) ditangkap polisi usai diduga curi kacamata jutaan rupiah dari tiga optik di Jakarta dan Bekasi. Mereka diamankan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya di Cempaka Putih, Selasa (1/7) malam. 🎥: IG @/jacklyn_choppers Penulis: Mohamad Bintang Pamungkas Kreatif: Safira Nurulita Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta ` #PasutriCuriKacamata #Pencurian #Kacamata #Jakarta ##Read
Asseeekkk!! Semua goyang bikin mimin auto ikutan goyang nih💃🏻 Siapa yang ikutan goyang juga nih bestie absen dongg! #IndosiarBawaDangdutBerkelasBerkualitas #DAcademy7Indosiar #DAcademyIndosiar #Indosiar
Aww!! Gemesh banget penampilan duet Cahaya & Valen bikin baper🥰❤️ #IndosiarBawaDangdutBerkelasBerkualitas #DAcademy7Indosiar #DAcademyIndosiar
aku suka bibir lemes mu rit🤣🤣 #fyppppppppppppppppppppppp #fyp #umamega #uenofamilyjapan #liveritsuki #ritsukichan
ini serius gue diginiin? ngerekap semuanya😭
tanyain aja ke cowonya kalo ga percaya🫣 #sindiran #storywa #crush
Bahaya nih kalo jadi mertua, kaget ga dia kalo liat aku makan sashimi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka resmi menahan MGS, Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka atas dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 513 juta. Dana tersebut diketahui digunakan untuk bertaruh daring dan membeli item digital Diamond dalam permainan Mobile Legends Bang Bang (MLBB). Penahanan dilakukan setelah penyidikan mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap 11 saksi dan pengumpulan 72 dokumen sebagai barang bukti. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Majalengka, Hendra Prayoga menjelaskan, jumlah dana yang diselewengkan oleh MGS tepatnya Rp 513.699.732. Dari total tersebut, MGS sempat mengembalikan Rp 65.400.000, namun masih terdapat kerugian negara sebesar Rp 448.315.756. MGS ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Juni 2025 dan dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 📸: Dok. kumparan, Getty Images, Thinkstock. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu. #newsupdate #update #news #videonews #korupsi #sekdes #sekretarisdesa #kasuskorupsi #majalengka #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan